Hero section image background

Bale Pananggeuhan

Pusat informasi dan layanan terpadu

 

Balé Pananggeuhan Gedung Sate merupakan layanan pengaduan masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai media penyampaian aspirasi, keluhan, dan permohonan bantuan secara langsung. Layanan ini diselenggarakan untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat diterima, dicatat, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara terkoordinasi sesuai mekanisme serta kewenangan perangkat daerah terkait.

 

Ruang lingkup Balé Pananggeuhan meliputi tiga bidang prioritas, yakni kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum. Setiap pengaduan yang disampaikan akan melalui tahapan administrasi dan verifikasi, kemudian dikoordinasikan dengan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna menjamin proses penanganan berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pelaksanaan layanan ini didukung oleh pendanaan dari program Réréongan Sapoé Sarébu, yaitu gerakan solidaritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang menyisihkan sebagian penghasilannya setiap hari sebagai wujud gotong royong. Dengan semangat “wargi ngabantu wargi”, Balé Pananggeuhan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat menuju Jawa Barat Istimewa.

 

 

Standar Layanan Publik

Waktu layanan:

Senin – Jumat pukul 09.00 – 16.00 WIB (hari kerja).

 

Selama Bulan Puasa
Senin – Jumat pukul 09.00 – 13.30 WIB (hari kerja).

 

Tempat Layanan:

Balé Pananggeuhan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat

Gedung Sate, Jl. Diponegoro Nomor 22, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung

 

Biaya layanan:

Gratis.

 

Prosedur layanan:

Masyarakat dapat langsung mendatangi Balé Pananggeuhan atau mengakses layanan informasi digital yang tersedia. 

 

Fasilitas layanan:

Loket informasi, ruang tunggu, fasilitas multimedia, katalog digital, open space, Layanan Samsat serta petugas pendamping.

gambar ke-0
gambar ke-1
gambar ke-2
gambar ke-3
gambar ke-4
gambar ke-5
gambar ke-6
gambar ke-7