Hero section image background

Struktur Organisasi Biro Umum

Struktur Organisasi Biro Umum tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2022

STRUKTUR ORGANISASI

BIRO UMUM SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2022

 

 

 

 

Struktur Bagian

Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat terdiri dari 3 (tiga) bagian yaitu Rumah Tangga Sekretariat Daerah, Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah, dan Tata Usaha Sekretariat Daerah.

Gambar ke-1

Rumah Tangga

Bagian Rumah Tangga Sekretariat Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan pengkajian bahan kebijakan umum, koordinasi dan pelayanan administratif urusan dalam, penggunaan dan penyediaan barang milik daerah serta pemeliharaan dan pengamanan barang milik daerah.

Gambar ke-2

Administrasi Keuangan dan Aset

Bagian Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan pengkajian bahan kebijakan umum, pemantauan dan evaluasi bidang keuangan dan verifikasi Sekretariat Daerah Provinsi, penatausahaan keuangan serta akuntansi dan pelaporan.

Gambar ke-3

Tata Usaha

Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan pengkajian bahan kebijakan umum, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang urusan tata usaha Biro Umum, urusan kepegawaian dan kearsipan, serta urusan perencanaan dan pelaporan lingkup Sekretariat Daerah.