
BANDUNG — Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat melaksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026 pada 2–3 Juni 2026 yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Tim Audit Kearsipan.
Kegiatan ini diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum dan Kepala Biro Umum sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan serta memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan audit kearsipan menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Arsip yang tertata dengan baik merupakan sumber informasi yang mendukung proses administrasi, pengambilan keputusan, serta pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.
Komitmen terhadap pengelolaan arsip yang baik sejalan dengan keberhasilan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Hal ini menunjukkan bahwa penguatan tata kelola administrasi dan kearsipan memiliki peran penting dalam mendukung akuntabilitas kinerja dan pengelolaan keuangan daerah.
Penulis: Humas Biro Umum



