
BANDUNG — DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan Pansus XIII, penetapan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, penyampaian rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat, serta penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pembahasan dan pemberian rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Selain membahas hasil kerja Pansus XIII, rapat juga menandai dimulainya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 sebagai lanjutan agenda kelembagaan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta tamu undangan terkait.
Penulis: Humas Biro Umum



